Lapas Terbuka Kendal Siapkan Agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

    Lapas Terbuka Kendal Siapkan Agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI
    Lapas Ambarawa Tanda Tangan Zona Integritas

    KENDAL – Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di awal tahun 2023, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan gerak cepat wujudkan Zona Integritas.

    Hadir bersama 52 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy ikuti penandatanganan dokumen pembangunan zona integritas pada Sabtu (21/01/23) bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin berkesempatan menyaksikan secara langsung penandatanganan dokumen pembangunan ZI. Dalam sambutannya, A. Yuspahruddin menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM diantaranya jaga optimisme dan semangat bekerja sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu, pertahankan capaian prestasi yang diperoleh sebelumnya serta diharapkan dapat meningkatkan prestasi yang lebih baik.

    Setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Rusdedy merespon cepat dengan memerintahkan jajaran untuk menggelar penandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas di Lapas Terbuka Kendal.

    “Kami agendakan untuk penandatanganan dokumen pembangunan zona integritas dalam pekan ini, tepatnya pada tanggal 25 Januari 2023. Tentunya karena ini komitmen bersama, kegiatan akan dihadiri oleh seluruh ASN Lapas Terbuka Kendal, ” ucap Rusdedy, Senin (23/01/23).

    Lebih lanjut Rusdedy menyampaikan bahwa berbekal pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembangunan zona integritas pada tahun 2023 mempunyai persiapan yang matang. Ia tegaskan jajaran Lapas Terbuka Kendal harus solid dan mempunyai semangat tinggi dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

    “Pembangunan ZI bukan hanya menjadi tugas mandatori yang wajib dilaksanakan, saat ini ZI telah bertransformasi menjadi tugas pokok dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh sebab itu, jajaran Lapas Terbuka Kendal harus tetap kompak dan solid dalam mewujudkan zona integritas, ” tegas Rusdedy.

    Dalam pemenuhan data dukung, Rusdedy juga mengingatkan jajaran untuk memperhatikan jadwal dan kalender kerja pembangunan ZI. 

    “Perhatikan pedoman dan jadwal dalam menyiapkan data dukung pembangunan ZI. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jadikan hasil survei kepuasan sebagai landasan untuk menciptakan inovasi guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang profesional, ” pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kendal lapas terbuka kendal kalapas terbuka kendal rusdedy
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Dengan Dinas Pertanian dan Pangan,...

    Artikel Berikutnya

    Sift Malam Pengaman Lapas Terbuka Kendal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami